Desa Rano Sangia
Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka
BLT 6 Bulan Cair Ditengah Efisiensi dan Inflasi, Warga KPM Desa Ranosangia Apresiasi Terhadap Pemerintah Desa dan Kecamatan

Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sangat diapresiasi warga Desa Ranosangia, Rabu 24 Juni 2026. Senyum sumringah 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terpancar di hadapan Perangkat Desa yang hadir saat menyalurkan BLT.
Dana yang bersumber dari Dana Desa tahun 2026 ini tentunya karena dinilai sebagai bantalan sosial yang krusial. Pasalnya ditengah tantangan inflasi dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, dana ini menjadi tumpuan bagi masyarakat rentan untuk mempertahankan daya beli dan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Aturan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2026 diatur melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan regulasi ini, besaran BLT ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan selama 12 bulan.
Abdul Rahim, S.Pd., MM, Camat Toari yang sejak Januari 2026 lalu di dapuk sebagai Pjs Kades Ranosangi, kepada media ini mengatakan bahwa BLT merupakan penyelamat daya beli masyarakat miskin ekstrim.
“BLT berfungsi menjaga agar masyarakat bawah tidak kehilangan daya beli akibat kenaikan harga barang pokok, ini bukti nyata kehadiran pemerintah. Penyaluran BLT mencerminkan kepedulian pemerintah daerah dan pusat, bahkan saat anggaran negara sedang dilakukan efisiensi ketat,” Terang Camat.
Maman, selaku Kaur Keuangan Desa Ranosangia, terkonfirmasi hadir langsung dalam penyaluran BLT Ranosangia. Menurut Maman, bahwa 16 KPM tahun 2026 sudah melalui penetapan Musdes.
“Kriteria umum penerima BLT (BLT Dana Desa) termasuk dalam kategori keluarga miskin, keluarga miskin ekstrem, atau rentan miskin, selakin itu kriteria keadaan khusus diiprioritaskan bagi yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, penyandang disabilitas, atau perempuan kepala keluarga,” Ungkap Maman.
Dikatakan bahwa penerima BLT tidak sedang menerima bantuan sosial reguler lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Kartu Prakerja.
“Untuk tahapan penyaluran ini, di salurkan sebanyak Rp.1.800.000 (Satu Juta, Delapan Ratus Ribu Rupiah), terhitung bulan Januari-Juni,” Bener Maman.
Hadir menyaksikan di Kantor Desa Ranosanggi saat penyaluran berlangsung, Kepala Dusun 1, 2, 3 dan Dusun 4, Kasi Kesra, Kaur Keuangan dan BPD serta 16 KPM hadir menerima secara langsung.
*Publisher :Melky
Sumber : https://kontekstualnews.com/blt-6-bulan-cair-ditengah-efisiensi-dan-inflasi-warga-kpm-desa-ranosangi-apresiasi-terhadap-pemerintah-desa-dan-kecamatan/


